TRIBUNPALU.COM – Film Dokumenter soal Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso tahun 2016 lalu dirilis Netflix dan menuai sorotan publik.
Dalam film tersebut, wawancara Jessica Wongso disetop dalam Film Dokumenter ‘Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso’.
Tak pelak adegan dalam Film Dokumenter di Netflix tersebut mengundang perhatian netizen di media sosial.
Hingga hari ini Senin (2/10/2023), kata kunci ‘ice Cold’ masih Trending di Twitter.
Pihak Kemenkumham ungkap alasan kru film dilarang mewawancara Jessica Wongso.
“Sayang banget Jessica Wongso ga dibolehin buat di wawancara,” tulis akun @oct***.
“Jessica Wongso gaboleh diwawancara aja udah bikin bingung, padahal sekelas teroris aja boleh dan bisa di wawancara, yaa mungkin ga jauh jauh karena bisa menggiring opini publik atas kasus ini mengingat atensi publik terhadap kasus ini lumayan besar,” ungkap akun @liam********.
Untuk diketahui, saat ini Jessica Wongso tengah menjalani separuh dari masa hukumannya di Lapas Kelas IIA Pondok Bambu, Kalapas, Jakarta.
Lantas mengapa Jessica Wongso dilarang melaluikan wawancara dengan kru Film Dokumenter yang tayang di Netflix?
Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan, wawancara kepada narapidana hanya dizinkan selama berkaitan dengan pembinaan, seperti diatur dalam peraturan liputan di Lembaga Pemasyarakatan.
Rika Aprianti menyinggung soal izin peliputan kru Film Dokumenter yang ingin melakukan wawancara dengan Jessica Wongso.
“Tidak ada izin terkait itu,” kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (30/9/2023).
Menurutnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tidak menerima surat izin peliputan tersebut.
“Tidak ada izin liputan,” tegas dia lagi.
Sumber palu.tribunnews.com