Jakarta –
Febri Diansyah menyampaikan alasannya menjadi pengacara Menteri Pertanian (Mentan) dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Menurutnya, kasus tersebut perlu untuk dikawal.
“Ini kasus yang perlu dikawal bersama. Salah satu pertimbangan mengapa kami di tahap penyelidikan bersedia untuk memberikan pendampingan dan menjadi kuasa hukum adalah satu, di tahap penyelidikan tersebut kami melihat isunya masih simpang siur. Oleh karena itu perlu dilakukan kajian lebih jauh,” kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).
Alasan kedua menurutnya, dia mendengar sejumlah pihak mengaitkan kasus tersebut dengan proses politik. Terlepas dari isu tersebut, dia mengatakan fokus pada proses hukumnya.
“Kedua, kami juga membaca mendengar sejumlah pihak sejumlah isu mengaitkannya dengan isu politik atau Pilpres di 2024. Kami mendengar itu, terlepas dari kami setuju atau tidak dengan hal tersebut, sebagai advokat dan penegak hukum, kami fokus dengan isu hukumnya,” terangnya.
“Isu hukumnya ditelusuri dengan cara penyusunan pendapat hukum (draf rekomendasi) tersebut. Itulah yang diatur dalam UU advokat UU 18 Tahun 2023,” sambungnya.
KPK Bantah Ada Unsur Politis
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi di Kementan kini sudah masuk tahap penyidikan. KPK menegaskan tidak ada unsur politis dalam pengusutan kasus di Kementan.
“Kami juga berulang kali sampaikan kepada masyarakat dan teman-teman semua bahwa kami sadar betul karena ini adalah menjelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti kemudian akan selalu dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan. Tapi kami ingin tegaskan dan pada waktunya akan dibuka secara terang ya apa yang menjadi alat buktinya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (29/9).
Ali mengungkap penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini sudah dimulai sejak lama. Kasus ini dilaporkan masyarakat pada 2022.
“Kami pastikan bahwa ini adalah murni proses penegakan hukum terlebih jauh-jauh hari kami sudah melakukan proses penyelidikan, bahkan menerima laporan masyarakat juga tahun yang lalu,” kata Ali.
(isa/idn)
Sumber news.detik.com