Wah! Sri Mulyani Bagi-bagi Uang Miliaran ke Kepala Daerah


Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia

News

Senin, 06/11/2023 13:25 WIB


Foto: Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberi pemaparan Konferensi Pers KSSK: Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2023. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)


Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Keuangan membagi-bagikan dana insentif fiskal kepada pemerintah daerah yang dianggap berhasil mengendalikan inflasi pada triwulan III 2023. Total dana yang dibagikan sebanyak Rp 340 miliar.

“Alokasi yang diberikan adalah sebesar Rp 340 miliar,” kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Lucky Alfirman dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2023 dan Penyerahan Insentif Fiskal di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (6/11/2023).


Lucky menjelaskan bahwa pemberian insentif ini merupakan tahap yang ketiga di tahun 2023. Sebelumnya, pemerintah sudah pernah 2 kali memberikan insentif fiskal kepada daerah-daerah yang dianggap berhasil mengendalikan inflasi di daerahnya masing-masing selama 2023.

Dia mengatakan total anggaran yang diberikan dalam 2 tahap pertama itu senilai Rp 660 miliar. Sementara di tahap ketiga ini mencapai Rp 340 miliar. Sehingga total anggaran yang disiapkan selama 1 tahun ini adalah sekitar Rp 1 triliun.

Lucky mengatakan untuk tahap ketiga ini terdapat 34 daerah yang menerima insentif fiskal. Daerah tersebut terdiri dari 3 provinsi, 6 kota dan 25 kabupaten. Insentif yang diberikan, kata dia, bervariasi mulai dari yang tertinggi sebesar Rp 11,9 miliar dan yang terendah adalah Rp 8,6 miliar.

“Dengan demikian total insentif fiskal untuk ini atau berjalan kategori inflasi adalah sebesar Rp 1 triliun,” kata Lucky.

Dia mengatakan pemerintah menerapkan 4 kriteria penilaian, pertama adalah tingkat inflasi di suatu daerah. Kedua, pelaksanaan 9 upaya yang menunjukkan upaya mengatasi inflasi pangan oleh Pemda. Ketiga kepatuhan penyerahan laporan oleh pemda kepada pemerintah pusat. Dan keempat adalah tentang rasio realisasi belanja yang berhubungan dengan anggaran untuk mengendalikan inflasi.

“Acara hari ini memiliki dua tujuan utama pertama adalah untuk meningkatkan partisipasi pemerintah daerah dalam mengendalikan tingkat inflasi daerah dan yang kedua untuk memberikan penghargaan kepada daerah,” kata Lucky

Adapun daftar daerah yang mendapatkan insentif fiskal tersebut di antaranya:

Kota Subulussalam
Kota Tidore Kepulauan
Kota Sibolga
Kota Banjarbaru
Kota Pagar Alam
Kota Singkawang
Kab Kep Morotai
Kabupaten Bangka Selatan
Kabupaten Kutai Kartanegara
Kabupaten Morowali.

Kabupaten Paser,
Kabupaten Sorong Selatan,
Kabupaten Pohuwatu,
Kabupaten Banggai,
Kabupaten Luwu,
Kabupaten Bulungan,
Kabupaten Bualemo,
Kabupaten Pohuwato,
Kabupaten Aceh Singkil,
Kabupaten Sumbawa Barat,
Kabupaten Pulang Pisau

Kabupaten Minahasa Utara,
Kab Supiori,
Kabupaten Minahasa Selatan,
Kabupaten Tabalong,
Kabupaten Parigi Moutong,
Kabupaten Bandung,
Kabupaten Landak,
Kabupaten Lamongan,
Kabupaten Bolaang Mongondow,
Kabupaten Banyuwangi,
Kabupaten Pasaman.

Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Gorontalo
Provinsi Sulawesi Barat.


Saksikan video di bawah ini:

Ekonomi RI Q3-2023 di Bawah 5%, Efek Warga Malas Belanja?

(mij/mij)


Sumber www.cnbcindonesia.com