JAKARTA, iNews.id – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid menyebut Pilpres 2024 dimulai dengan luka serius. Hal itu menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Arsjad Rasjid awalnya mengatakan mengapresiasi putusan MKMK yang menyatakan adanya pelanggaran berat terhadap Ketua MK Anwar Usman atas putusan batas minimal usia capres dan cawapres. Namun putusan MK itu tetap dinyatakan sah.
“Walaupun sudah terbukti bahwa terjadi pelanggaran etik berat, putusan MK nomor 90 terkait soal usia capres-cawapres tetap sah,” ungkap Arsjadi Rasjid usai rapat TPN Ganjar-Mahfud di Gedung TPN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
“Artinya, rakyat harus menerima proses demokrasi pilpres ini telah dimulai dengan luka serius, sejarah mencatat ini,” sambungnya.
Editor : Faieq Hidayat
Sumber www.inews.id