Padang –
Pemeriksaan terhadap Lurah Kurao Pagang, SS, yang viral joget dengan biduan organ dimulai hari ini. Sebelumnya pemeriksaan terhadap SS sempat tertunda.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, mengatakan SS seharusnya diperiksa pada Rabu (9/11) kemarin. Karena itu, belum bisa diputuskan sanksi yang akan diberikan kepada SS atas ulahnya itu.
“Karena kemarin itu ada penundaan pemeriksaan, maka hari ini baru dimulai (pemeriksaan),” katanya pada detikSumut, Kamis (9/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini, kata dia, SS masih menjalani pemeriksaan oleh tim ad hoc Pemkot Padang. Pemeriksaan akan dilakukan selama dua hari.
“Ini dia masih dalam pemeriksaan tim ad hoc, dalam pemeriksaan membutuhkan waktu. Direncana pemeriksaan selama dua hari, semoga selesai,” ungkapnya.
Terkait apakah SS tergolong melanggar kode etik berat atau ringan, Mairizon belum bisa menguraikan. Menurutnya dalam pemeriksaan SS ini dia belum bisa mengambil kesimpulan setengah-tengah.
“Memang dalam tim ad hoc ini saya penanggungjawabnya. Namun saya belum bisa menyimpulkan secara setengah-tengah. Karena kesimpulan itu dihasilkan setelah semua pemeriksaan selesai,”ungkapnya.
Untuk sanksi yang diterima SS, Mairizon menyebut sampai keputusan keluar SS masih dalam pembebastugasan. SS menurutnya tidak akan terlibat dalam semua kegiatan yang diadakan kelurahan yang dipimpinnya sampai keputusan keluar.
“Untuk saat ini sanksinya masih pembebastugasan. Dia tidak akan terlibat dalam aktivitas kelurahan sampai keputusan kami keluar,”tutupnya.
Diketahui, Plt Camat Nanggalo Fuji Astomi telah membebastugaskan SS dari jabatan Lurah Kurao Pagang atas dugaan melanggar ketentuan disiplin ASN. SS dibebastugaskan oleh Fuji melalui surat bernomor 41/2023.
Kepada Fuji, SS juga telah mengakui kesalahannya. Dan dia menyebut akan menanggung kesalahan yang telah dia lakukan. SS sendiri juga baru menjadi posisi lurah di Kurao Pagang selama lima bulan terakhir.
Simak Video “Ayah di Padang Tega Perkosa 2 Anak Kandungnya Sendiri“
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)
Sumber www.detik.com