Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda saat dikonfirmasi Senin (13/11/2023), mengungkapkan bahwa tanda pengenal yang harus diterima yakni 31.716, yang baru diterima 29.073, kurang 2.643. Kemudian, label kotak suara baru 776 set yang diterima yang harusnya 881 set. “Ini ada dua jenis logistik yang datang yakni tanda pengenal dan stiker, masih ada kekurangan dan akan disusulkan lagi,” tandas Fajar.
Disebutkan Fajar, logistik sebelumnya yakni kotak suara juga masih ada kekurangan dan belum ada penambahan lagi sampai hari ini.
Selanjutnya tahapan terdekat pemilu yakni pada 28 November sudah mulai tahapan waktu kampanye. Sesuai Peraturan KPU No 15 tahun 2023 tentang kampanye, KPU akan membuatkan Surat Keputusan Pemasangan Alat Peraga Kampanye.
“Saat ini kami masih menunggu Perwal, kalau Perwal sudah turun kami akan buat turunannya berupa SK sehingga mempermudah teman-teman peserta pemilu untuk menentukan titik mana saja yang dianggap strategis untuk sosialisasi atau kampanye,” tutup Fajar. (
Sumber pekalongankota.go.id