Liputan6.com, Jakarta – MovieBloc adalah platform distribusi film dan konten terdesentralisasi yang didirikan bersama oleh Chris Kang, Jeffrey Jin, dan Peter Kim. Proyek MovieBloc diluncurkan pada 5 Mei 2019 dengan mendaftar di Gate.io. MovieBloc telah terdaftar di beberapa bursa seperti Binance, Upbit, Bithumb, Coinone, Indodax, dan MXC dalam waktu satu tahun.
Dilansir dari Coinmarketcap, MovieBloc memiliki utilitas token sendiri yaitu MBL Coin atau token MovieBloc, yang digunakan untuk kegiatan ekonomi dalam ekosistem MovieBloc. MBL dapat digunakan pengguna untuk membayar biaya menonton konten premium, membayar pengguna yang membantu membuat terjemahan, dan menyumbangkan ke pengguna lain.
MovieBloc memiliki misi untuk memecahkan masalah yang disebabkan oleh dominasi industri teater dan hiburan rumah oleh konglomerat dengan teknologi blockchain-nya. Kreator akan mendapatkan bagi hasil yang transparan, data penonton, dan kesempatan penyaringan yang setara.
Penonton akan mengakses beragam film dan konten, dan mendapatkan imbalan karena menyediakan kurasi, subtitle, dan materi pemasaran kepada komunitas. Saat ini, lebih dari 100 film dan drama telah diputar. Dalam jangka panjang, MovieBloc bertujuan untuk menciptakan ekosistem film terbesar yang berpusat pada peserta.
Pada Februari 2020, MovieBloc mengambil alih ‘Cobak’, layanan komunitas kripto di Korea dan layanan seluler yang menyediakan dompet kripto, komunitas, ticker real-time, berita, airdrop, serta layanan penjualan token. Pada Maret 2020, MovieBloc mendirikan MBL Media, sebuah perusahaan pengembangan IP konten.
Sumber www.liputan6.com