Pilpres 2024, Politik Kepentingan dan Kepentingan Politik

Oleh : Neva Marcelina S.

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

e-mail: [email protected]

 

Membincangkan soal politik memang selalu lekat dengan istilah kepentingan. Politik sering disangkutpautkan dengan kepentingan. Namun kepentingan tidak mesti disangkutpautkan dengan politik. Dari itu, secara sederhana bisa diambil kesimpulan bahwa di dalam politik selalu terdapat unsur kepentingan, politik menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sebuah kepentingan. Namun demikian politik tidak sama dengan kepentingan.

Kepentingan politik, apa politik kepentingan?

Politik kepentingan tentu berbeda dengan kepentingan politik. Kata kepentingan pada istilah kepentingan politik memiliki konotasi makna yang mengarah pada berbagai kepentingan-kepentingan. Artinya, politik dipahami hanya sebagai alat untuk meraih banyak kepentingan, yang digerakkan oleh individu, kelompok, golongan, dan sebagainya. Sedangkan kata kepentingan pada istilah kepentingan politik memiliki makna yang mengarah pada (hanya) satu kepentingan, yang digerakkan oleh suatu kelompok kepentingan, yakni kepentingan politik itu sendiri.

Terkait kelompok kepentingan, partai politik termasuk salah satu bagian dari kelompok kepentingan ini, yaitu kelompok kepentingan yang institusional, yang bergerak dibawah payung konstitusi atau Undang-undang. Partai politik dibentuk dan dirumuskan untuk kepentingan tidak kurang dan tidak lebih demi terwujudnya masa depan bangsa yang bermartabat. Dengan demikian, eksistensi partai politik memegang peranan sentral dalam menegakkan cita-cita politik bangsa.

Akan tetapi, di Indonesia terdapat banyak partai politik, yang mengusung banyak ideology politik, entah ideology itu sebagai landasan partai, ataupun sebatas menjadi kedok untuk meraih simpati rakyat. Ideologi itu diperjuangkan secara kompetitif, bahkan dikonteskan dalam sebuah momentum. Sehingga partai mana yang paling rajin berkontes dan muncul didepan publik, partai itulah yang akan banyak mendapat simpati rakyat.

Berkaitan dengan Isu-isu yang belakangan ini beredar terkait adanya upaya sejumlah pihak untuk melegitimasi Gibran dalam konteks ingin melakukan pembatalan terhadap calon wapres tersebut. Dalam artian adanya pihak-pihak yang tidak suka apabila Prabowo naik menjadi Presiden di Pilpres 2024. Yang sangat menarik disini adalah kehadiran Gibran dipercaya dapat meningkatkan suara dukungan terhadap Pak Prabowo. Beberapa opini public menyatakan keyakinannya bahwa Capres dan Cawapres tersebut akan menang.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), PDI Perjuangan meraih 22,26% dari Jumlah kursi DPR RI yang sebanyak 575 kursi pada Pemilu 2019. Artinya, partai berlogo kepala banteng mocong putih ini berhak mengusung Capres/Cawapres pada pilpres 2024 tanpa harus melakukan koalisi. Sementara, 8 partai lainnya harus melakukan koalisi agar perolehan kursi DPR RI memenuhi ambang batas untuk dapat mengusung calon presiden (Presidential Threshold) minimal 20%.

Kedelapan partai tersebut adalah, Partai Golongan Karya (Golkar) meraih 14,78% kursi DPR RI. Diikuti Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) meraih 13,57%, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebesar 10,26%, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar 10,09%. Setelahnya ada Partai Demokrat meraih 9,39% kursi DPR RI, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih 8,7%, Partai Amanat Nasional (PAN) meraih 7,65%, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meraih 3,3% kursi.

Jika kita melihat kualifikasi pendataan terhadap Partai Politik yang mendukung Tiga BacaPres Pilpres 2024.

a)     Prabowo Subianto: Golkar, PAN, PKB, PBB dan Partai Gerindra.

b)     Ganjar Pranowo: PDIP, PPP, dan partai non-parlemen yaitu Hanura dan Perindo.

c)     Anies Baswedan: PKS, Partai NasDem, Partai Demokrat tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan bersepakat mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Faktanya sejak dipilih atau diputuskannya Gibran menjadi Calon Wakil Presiden Prabowo, suara dukungan terhadap Gibran itu meningkat dengan signifikan. Jadi ini sebuah pergerakan yang sangat efektif untuk menarik Gibran menjadi Cawapres Prabowo. Yang menjadi permasalahannya disini posisi Gibran yang awalnya bergabung dengan PDIP kini berpindah haluan ke partai lain karena dapat dipastikan ada pihak tertentu yang dirugikan atas tindakan “desersi” yang dilakukan oleh individu tersebut.

Dari fenomena diatas, sangatlah jelas bahwa para elit politik kita sekarang ini terlalu nampak dan pastinya akan lebih mengedepankan kepentingannya, bukan kepentingan rakyat. Mereka hanyah memikirkan untung-rugi, dan berusaha untuk meraih keuntungan, keuntungan, dan hanya keuntungan.

Terlihat dari tindakan atau gerakan cepat yang dilakukan oleh Gibran adalah bagian dari manuver. Dimana untuk mencapai tujuan atau kepentingan politik tertentu. Bagian dari menambah kekuatan atau bahkan bisa juga hal tersebut dilakukan untuk mengamankan kursi legislatif. Dan pastinya ada bentuk Intervensi atau campur tangan dari oknum-oknum tertentu yang jelas mereka juga memiliki tujuan dan kepentingan yang sama. (*)

 


Sumber kaltimpost.jawapos.com