Site Menu
  • Everything
  • News Update
  • Trending Topik
  • Berita Viral
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Lowongan Kerja
  • Ramadhan 2022
  • Tiktok
  1. Homepage
  2. News Update
  3. Bripda Randy Melakukan Perbuatan Tercela, Tidak Ada Ampun, Dipecat Tidak Hormat
  4. Bripda Randy Melakukan Perbuatan Tercela, Tidak Ada Ampun, Dipecat Tidak Hormat

    3 months ago 45

    Kamis, 27 Januari 2022 – 17:57 WIB

    Bripda Randy Bagus dipecat dari anggota Polri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

    jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Timur telah menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bripka Randy Bagus Hari Sasongko yang terlibat dalam aborsi janin dalam kandungan mendiang Novia Widyasari pada Kamis (27/1).

    Sidang ini digelar di ruang Bidang Propam, dipimpin Wadir Reskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Purba dan disaksikan para saksi dalam perkara itu, termasuk ibu dari mendiang Novia Widyasari.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan sidang ini digelar selama tiga jam.

    Pada akhir sidang AKBP Ronald memutuskan Randy terbukti melanggar kode etik profesi polri dan telah melakukan perbuatan tercela.

    Sehingga, Randy diberikan sanksi administrasi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari anggota Polri.

    "Randy telah bersalah dan melanggar Pasal 7 ayat 1 huruf (b) dan pasal 11 huruf (c) Perkap 14 tahun 2012 Tentang kode etik profesi Polri,” ujar Gatot ketika dikonfirmasi, Kamis.

    Setelah Randy diputuskan bersalah dan dipecat dari Korps Bhayangkara, dia akan melaksanakan proses pidana umum yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

    Diketahui kasus ini sempat viral setelah Novia Widyasari ditemukan meninggal dunia setelah meminum racun di pusara mendiang ayahnya di Mojokerto.

    Bripda Randy Bagus Hari Sasongko dipecat dari anggota Polri akibat melakukan perbuatan tercela, yakni meminta Novia Widyasari melakukan aborsi.

    sumber:

    Disclaimer: Semua artikel dan gambar berasal dari sumber resmi yang telah kami cantumkan pada bagian akhir artikel. Jika anda keberatan silakan ajukan penghapusan artikel dengan menghubungi kami melalui email timcariviral

Related

Jabodetabek Berstatus PPKM Level 1, WFO 100 Persen Kembali Dibolehkan

Jabodetabek Berstatus PPKM Level 1, WFO 100 Persen Kembali D...

18 minutes ago 0
Belum Selesai! PPKM Masih Diperpanjang Hingga 6 Juni 2022

Belum Selesai! PPKM Masih Diperpanjang Hingga 6 Juni 2022

18 minutes ago 0
CEO Aramco Peringatkan Krisis Minyak Global karena Kurangnya Investasi

CEO Aramco Peringatkan Krisis Minyak Global karena Kurangnya...

19 minutes ago 0
Tugas Baru Luhut Urus Minyak Goreng Tuai Kritik: Jabatan Sudah Banyak hingga Berpotensi Conflict of Interest

Tugas Baru Luhut Urus Minyak Goreng Tuai Kritik: Jabatan Sud...

21 minutes ago 0

Trending

1. GOT7
2. Christian Bale
3. Subway Surfers
4. Our Blues
5. Playing for Keeps
6. Hamburger SV
7. Arab Saudi larang
8. Desy Ratnasari
9. Premier League
10. Barcelona vs Villarreal

Popular

Presiden Tak Lagi Wajibkan Masyarakat Pakai Masker, tetapi

Presiden Tak Lagi Wajibkan Masyarakat Pakai Masker, tetapi

6 days ago 67
Timnas U-23 Indonesia Ditunggu Malaysia, Shin Tae Yong Beri Komentar Mengejutkan

Timnas U-23 Indonesia Ditunggu Malaysia, Shin Tae Yong Beri ...

4 days ago 37
Ini Starting XI Timnas U-23 Indonesia vs Thailand di Semifinal SEA Games 2021

Ini Starting XI Timnas U-23 Indonesia vs Thailand di Semifin...

4 days ago 36
Mengalami Kendala Kamera Saat TKD dan Core Values BUMN, Apakah Berkesempatan Lulus? - Kompas.com - KOMPAS.com

Mengalami Kendala Kamera Saat TKD dan Core Values BUMN, Apak...

3 days ago 27
Imigrasi Jelaskan Soal UAS Ditolak Masuk Singapura

Imigrasi Jelaskan Soal UAS Ditolak Masuk Singapura

6 days ago 23
Usai KKN di Desa Penari, Viral Kisah 'Sewu Dino' Juga akan Difilmkan? - Republika Online

Usai KKN di Desa Penari, Viral Kisah 'Sewu Dino' Juga akan D...

6 days ago 18
English (US) English (US) · Indonesian (ID) Indonesian (ID) ·
Disclaimer · Kebijakan Privasi · Ketentuan Layanan ·

© cariviral.com 2022. All rights are reserved